Untuk mendapatkan surat cerai, perlu dilakukan pendaftaran cerai terlebih dahulu. Jika dilakukan pihak istri, maka perlu diajukan cerai gugat. Namun, jika dari pihak suami, perlu diajukan cerai talak. Proses dan Tahapan Cerai Gugat . Pertama-tama, penggugat harus mengajukan surat gugatan cerai. Gugatan diajukan ke pengadilan agama yang meliputi Isi surat cerai ini juga meliputi identitas suami istri atau penggugat dan tergugat, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, umur, alamat, pekerjaan, dan agama. Tak lupa pula dicantumkan asalan melakukan gugatan cerai, serta tuntutan yang diinginkan atas perceraian tersebut, baik itu tuntutan primer maupun tuntutan subsider atau pengganti. Contoh Permohonan Pengangkatan Anak: Klik Disini: 17: Contoh format permohonan Waris: Klik Disini: 18: Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki: Klik Disini: 19: Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih: Klik Disini: 20: Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih: Klik Disini: 21: Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih: Klik 1. Siapkan Dokumen. Langkah pertama yang perlu Bunda siapkan untuk mengajukan gugatan cerai adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini: Surat nikah asli. Fotokopi surat nikah. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat. Surat keterangan dari kelurahan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Cara mengajukan gugatan cerai Gugatan cerai dari istri kepada suami disampaikan ke PA dengan membuat surat gugatan. Selain itu, istri selaku penggugat harus menyiapkan bukti dan saksi yang diperlukan terkait gugatannya. Bukti-bukti yang diperlukan adalah: 1. Bukti Pernikahan berupa Buku Nikah yang dikeluarkan oleh KUA; 2. qGgzUa.

contoh surat panggilan gugatan cerai